Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam
dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi
sekelilingnya [Al Masjidil Aqsha dan daerah-daerah sekitarnya dapat
berkat dari Allah dengan diturunkan nabi-nabi di negeri itu dan
kesuburan tanahnya] agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari
tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar
lagi Maha Mengetahui. (Al-Qur’an Surah Al Isra ayat 1).
Dalam peristiwa ini Rasulullah SAW menerima Perintah Shalat Fardhu 5 waktu.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tahukah kalian, seandainya ada
sebuah sungai di dekat pintu salah seorang di antara kalian, lalu ia
mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali, apakah akan tersisa
kotorannya walau sedikit?” Para sahabat menjawab, “Tidak akan tersisa
sedikit pun kotorannya.” Beliau berkata, “Maka begitulah perumpamaan
shalat lima waktu, dengannya Allah menghapuskan dosa.” (HR. Bukhari no.
528 dan Muslim no. 667).
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Di antara shalat fardhu lima waktu, di antara Jumat yang satu dan
Jumat lainnya, di antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan lainnya, itu
akan menghapuskan dosa di antara keduanya selama seseorang menjauhi
dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 233).
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa yang menjaga shalat lima waktu, baginya cahaya, bukti dan
keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak
mendapatkan cahaya, bukti, dan juga tidak mendapat keselamatan. Pada
hari kiamat, ia akan bersama Qorun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin
Kholaf.” (HR. Ahmad 2: 169. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa
sanad hadits ini hasan).
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya amal hamba
yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya.
Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan
keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika
ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaraka wa Ta’ala
mengatakan,’Lihatlah apakah pada hamba tersebut memiliki amalan shalat
sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya
yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.” Dalam riwayat
lainnya, ”Kemudian zakat akan (diperhitungkan) seperti itu. Kemudian
amalan lainnya akan dihisab seperti itu pula.” (HR. Abu Daud. Hadits ini
dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Misykatul Masyobih no.
1330).