Al Mujaadilah ayat 11 : Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: ”Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan :”Berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui yang kamu kerjakan..

Santunan Anak Yatim Dhuafa

Jumadil Akhir 1437H / April 2016, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Sahabat Majelis Ilmu

Foto bersama bulan Ramadhan 2013

Sahabat Majelis Ilmu 114 di Taman Mini Indonesia Indah

Silaturahim Bulanan Ke-2 Majelis Ilmu 114 pada Bulan Februari 2014

Sunday, October 25, 2020

PENERIMA MANFAAT INFAQ DI BULAN RABIUL AWAL 1442H / OKTOBER 2020M

 

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim.
Assalammu’alaikum Warahmatullahi Wabarakahtuh.
Alhamdulillahi Rabbil Alamin, Shalawat dan Salam kepada Rasulullah SAW beserta Para Pengikutnya, Umat Islam.
Pada tanggal 08 Rabiul Awal 1442H / 25 Oktober 2020, penyaluran dana Baitul Mal MI-114 telah diberikan kepada 6 orang Anak Yatim Dhuafa/Pelajar (total = 376 orang Penerima Manfaat).
Terima kasih kepada Para Sahabat Majelis Ilmu 114, khususnya Para Donatur yang telah memberikan dukungan untuk Pengembangan Majelis dan kepada Yayasan Kubah Rahmatan Indonesia yang memfasilitasi penyaluran.
InsyaAllah setiap amal kita mendapatkan keridhaan dari Allah SWT, bernilai ibadah dan membawa barakah yang besar dan banyak untuk kita dan keluarga kita.
Walhamdulillahi Rabbil Alamin.
Salam ShemangatzZz.
Imam Majelis Ilmu 114
* * *

Saturday, October 10, 2020

BAHAYA RIBA

 


Orang-orang yang melakukan praktek riba, usaha, tindakan dan seluruh keadaan mereka akan mengalami kegoncangan, jiwanya tidak tenteram. Riba yang dimaksud dalam ayat ini adalah riba jahiliah. Prakteknya berupa pungutan tambahan dari utang yang diberikan sebagai imbalan menunda pelunasan. Sedikit atau banyak hukumnya tetap haram. Para ahli fikih sepakat bahwa hukum penambahan dalam tukar-menukar barang yang sejenis adalah haram. Mereka membolehkan penambahan kalau jenisnya berbeda, tetapi haram menunda pembayarannya. Para pakar kedokteran menyimpulkan banyaknya terjadi tekanan darah tinggi dan serangan jantung adalah akibat banyaknya praktek riba yang dilakukan. Banyaknya praktek riba juga menyebabkan dominasi modal di suatu bidang usaha. Dengan begitu, akan mudah terjadi kekosongan dan pengangguran yang menyebabkan kehancuran dan kemalasan. (esensi dari penjelasan Prof. Quraish Shihab yang diambil dari buku tafsirnya).

* * *