Al Mujaadilah ayat 11 : Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: ”Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan :”Berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui yang kamu kerjakan..

Wednesday, March 23, 2016

AQIQAH

Aqiqah adalah sembelihan untuk anak yang baru lahir sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT dengan niat dan syarat-syarat tertentu. Hukum aqiqah menurut Imam Syafii dan Imam Hambali adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan / hampir diwajibkan).

Dari Samurah bin Jundub: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya, (sampai) disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur (rambutnya) dan diberi nama”. [HR Abu awud, no. 2838, at-Tirmidzi no. 1522, Ibnu Majah no. 3165]. Al-Khaththabi rahimahullah berkata : “Imam Ahmad berkata, Ini mengenai syafaat. Beliau menghendaki bahwa jika si anak (dengan sengaja) tidak diaqiqahi (oleh orangtuanya, padahal orangtuanya mampu), lalu anak itu meninggal waktu (usianya) kecil (belum baligh), (maka) dia (anak itu) tidak bisa memberikan syafa’at bagi kedua orang tuanya” [Ma’alimus Sunan 4/264-265, Syarhus Sunnah 11/268]. Disebutkan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah: “Bersama seorang bayi ada aqiqah, maka alirkan darah (yaitu, sembelihlah aqiqah) untuknya dan singkirkan kotoran (yaitu cukurlah rambutnya) darinya”. [HR Bukhari secara mu’allaq dan diwashalkan oleh Thahawi, juga riwayat Abu Dawud, 2839, Tirmidzi no. 1515].

SUNNAH BAGI ORANGTUA SAAT ANAKNYA LAHIR:

Menurut Al-Ghazi dalam kitab Fathul Qarib (dari Imam Nawawi dalam kitab Minhajut Talibin) saat seorang anak lahir, maka disunnahkan orangtuanya (bapaknya) melakukan hal-hal berikut untuk anak tersebut:
  1. Segera setelah anak lahir ayah memperdengarkan adzan pada kuping kanan anak dan iqomah pada kuping kirinya.
  2. Memberi sedikit kurma yang sudah dilembutkan pada mulut anak sampai tertelan. Apabila tidak ada kurma, maka bisa diganti dengan sesuatu yang manis.
  3. Diberi nama pada hari ketujuh. Boleh memberi nama sebelum hari ketujuh atau setelahnya.
  4. Setelah penyembelilan hewan aqiqah, rambut bayi dipotong dan sunnah bersedekah dengan emas atau perak seberat timbangan rambut yang dipotong.
DO’A UNTUK BAYI YANG BARU LAHIR:

“Innii u’iidzuka bikalimaatillaahit taammati min kulli syaythaanin wa haammatin wamin kulli ‘aynin laammatin”.

Artinya : Aku berlindung untuk anak ini dengan kalimat Allah Yang Sempurna dari segala gangguan syaitan dan gangguan binatang serta gangguan sorotan mata yang dapat membawa akibat buruk bagi apa yang dilihatnya. (HR. Bukhari).

Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin menjelaskan: “Sebagian ulama mengartikan “setiap anak digadaikan dengan aqiqahnya” bahwasanya aqiqah adalah sebab anak tersebut terlepas dari kegelisahan dalam maslahat agama dan dunianya. Hatinya akan begitu lapang setelah diaqiqahi. Jika seorang anak tidak diaqiqahi maka keadaannya akan selalu gelisah layaknya orang yang berutang dan menggadaikan barangnya”.

HEWAN AQIQAH ADALAH KAMBING:

Dalam “Fathul Bari” (9/593) al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan : “Para ulama mengambil dalil dari penyebutan syaatun dan kabsyun (kibas, anak domba yang telah muncul gigi gerahamnya) untuk menentukan kambing buat aqiqah.” Menurut beliau : “Tidak sah aqiqah seseorang yang menyembelih selain kambing”.

JUMLAH HEWAN AQIQAH:

Dari Ummi Kurz Al-Kabiyyah r.a., ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Bagi anak laki-laki (Aqiqahnya) dua ekor kambing yang sama (kondisinya dan setara beratnya), sedangkan bagi anak perempuan (Aqiqahnya) satu ekor kambing”. (HR. Tirmidzi dan Ahmad).

DO’A MENYEMBELIH HEWAN AQIQAH:

Diriwayatkan al-Baihaqy dalam as-Sunan al-Kubra dan Abu Ya’la dalam Musnadnya: dari Aisyah –radhiyallahu anha- berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengaqiqohi al-Hasan dan al-Husain masing-masing dua kambing pada hari ketujuh (kelahiran). Beliau memerintahkan agar pada kepala anak itu dihilangkan kotoran (digunting rambutnya). Dan beliau bersabda: Sembelihlah (aqiqah) dengan (juga) menyebut nama (anak yang akan diaqiqahi). Ucapkan:

“Bismillah Allahu Akbar Allaahumma minka wa laka, haadzihi ‘aqiiqotu fulaan” Artinya: Dengan Nama Allah, Allah adalah Yang Terbesar, Ya Allah ini dari Mu dan untuk Mu. Ini adalah aqiqoh fulaan.

“Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin”

Artinya : Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud).

KONSUMSI DAN DISTRIBUSI DAGING AQIQAH:

Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud”: “Seseorang yang melaksanakan aqiqah boleh memakannya (daging aqiqahnya). Memasak daging aqiqah termasuk sunnah. Yang demikian itu, karena jika dagingnya sudah dimasak maka orang-orang miskin dan tetangga (yang mendapat bagian) tidak merasa repot lagi. Dan ini akan menambah kebaikan dan rasa syukur terhadap nikmat tersebut.

DAGING AQIQAH TIDAK BOLEH DIJUAL:

Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud”: “Aqiqah merupakan salah satu bentuk ibadah (taqarrub) kepada Allah Ta’ala. Barangsiapa menjual daging sembelihannya sedikit saja maka pada hakekatnya sama saja tidak melaksanakannya.

* * *