Dari Nubaisyah Al Hudzali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hari-hari tasyriq adalah hari menikmati makanan dan minuman.” (Hadits Riwayat Muslim nomor 1141). Hari tasyriq yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah (3 hari setelah Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah). Hari tasyriq disebut yaumul qarr karena pada saat itu orang yang berhaji berdiam di Mina. Imam Nawawi berkata, “Ini adalah dalil tidak boleh sama sekali berpuasa pada hari tasyriq.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 18).
* * *