Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Al - Qur'an Surah An – Nur Ayat 32).
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa. (Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab ash-Shahiihah nomor 625).
* * * * *