Al Mujaadilah ayat 11 : Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: ”Berlapang-lapanglah dalam majlis”, maka Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan :”Berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui yang kamu kerjakan..

Santunan Anak Yatim Dhuafa

Jumadil Akhir 1437H / April 2016, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Sahabat Majelis Ilmu

Foto bersama bulan Ramadhan 2013

Sahabat Majelis Ilmu 114 di Taman Mini Indonesia Indah

Silaturahim Bulanan Ke-2 Majelis Ilmu 114 pada Bulan Februari 2014

Friday, May 5, 2017

ISRA MI'RAJ

Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya [Al Masjidil Aqsha dan daerah-daerah sekitarnya dapat berkat dari Allah dengan diturunkan nabi-nabi di negeri itu dan kesuburan tanahnya] agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Al-Qur’an Surah Al Isra ayat 1).

Dalam peristiwa ini Rasulullah SAW menerima Perintah Shalat Fardhu 5 waktu.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tahukah kalian, seandainya ada sebuah sungai di dekat pintu salah seorang di antara kalian, lalu ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali, apakah akan tersisa kotorannya walau sedikit?” Para sahabat menjawab, “Tidak akan tersisa sedikit pun kotorannya.” Beliau berkata, “Maka begitulah perumpamaan shalat lima waktu, dengannya Allah menghapuskan dosa.” (HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667).

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara shalat fardhu lima waktu, di antara Jumat yang satu dan Jumat lainnya, di antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan lainnya, itu akan menghapuskan dosa di antara keduanya selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 233).

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang menjaga shalat lima waktu, baginya cahaya, bukti dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti, dan juga tidak mendapat keselamatan. Pada hari kiamat, ia akan bersama Qorun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Kholaf.” (HR. Ahmad 2: 169. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaraka wa Ta’ala mengatakan,’Lihatlah apakah pada hamba tersebut memiliki amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.” Dalam riwayat lainnya, ”Kemudian zakat akan (diperhitungkan) seperti itu. Kemudian amalan lainnya akan dihisab seperti itu pula.” (HR. Abu Daud. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Misykatul Masyobih no. 1330).

Tuesday, April 4, 2017

PENERIMA MANFAAT BULAN FEBRUARI & MARET 2017

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim.
 Assalammu’alaikum Warahmatullahi Wabarakahtuh.

Alhamdulillahi Rabbil Alamin, Shalawat dan Salam kepada Rasulullah SAW beserta Para Pengikutnya, Umat Islam.

Pada bulan Jumadil Akhir - Rajab 1438H / Februari - Maret 2017, penyaluran dana Baitul Mal MI-114 telah diberikan kepada 2 orang laki-laki Pemulung Sampah di Tomang Tinggi Jakarta Barat dan Falatehan Jakarta Selatan.

Terima kasih kepada Para Sahabat Majelis, khususnya Para Donatur yang telah memberikan dukungan untuk Pengembangan Majelis. InsyaAllah setiap amal kita bernilai ibadah dan membawa barakah yang besar dan banyak untuk kita dan keluarga kita.

Walhamdulillahi Rabbil Alamin.
Salam ShemangatzZz.
Imam Majelis Ilmu 114.

* * *

 

Tuesday, March 14, 2017

MEMILIH PEMIMPIN DALAM TUNTUNAN AL-QUR'AN

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman. (Al-Qur'an Surah Al-Maidah ayat 57).

Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain Allah SWT [pemimpin-pemimpin yang tidak beriman kepada Allah SWT dan/atau yang tidak mengikuti Agama yang diridhai Allah SWT]. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran [daripadanya]. (Al-Qur'an Surah Al-A'raf ayat 3).

Demi Allah, sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami kepada umat-umat sebelum kamu, tetapi syaitan menjadikan umat-umat itu memandang baik perbuatan mereka (yang buruk dan tidak mengikuti perintah Allah SWT), maka syaitan menjadi pemimpin mereka di hari itu dan bagi mereka azab yang sangat pedih. (Al-Qur'an Surah An Nahl ayat 63).

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (Al-Qur'an Surah Al-Maidah ayat 51).

Dan janganlah kamu menuruti orang-orang yang kafir dan orang- orang munafik itu, janganlah kamu hiraukan gangguan mereka dan bertawakkallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai Pelindung. (Al-Qur'an Surah Al Ahzab ayat 48).

Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan. (Al-Qur'an Surah Al-Maidah ayat 80).

Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. (Al-Qur'an Surah Al-Maidah ayat 79).

Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, sebagian mereka dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh/menghasut agar berbuat munkar dan melarang/menghalang-halangi berbuat ma'ruf dan mereka menggenggamkan tangannya [berlaku kikir, tidak tunaikan zakat infaq dan shadaqah]. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik. (Al-Qur'an Surah At Taubah ayat 67).

Apabila orang-orang munafik datang kepadamu [Nabi Muhammad SAW], mereka berkata: "Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah." Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta. Mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai perisai [mereka bersumpah bahwa mereka beriman/mendukung Islam hanya untuk menjaga kepentingan pribadinya], lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan. (Al-Qur'an Surah Al-Munafiqun ayat 1 dan 2).

Monday, February 6, 2017

PENERIMA MANFAAT BULAN DESEMBER 2016 - JANUARI 2017

Bismillah ar-Rahman ar-Rahim.
Assalammu’alaikum Warahmatullahi Wabarakahtuh.

Alhamdulillahi Rabbil Alamin, Shalawat dan Salam kepada Rasulullah SAW beserta Para Pengikutnya, Umat Islam. Pada bulan Rabiul Awal - Rabiul Akhir 1438H / Desember 2016 - Januari 2017, penyaluran dana Baitul Mal MI-114 telah diberikan kepada 20 Anak Yatim Dhuafa di daerah Cinangka, Depok dan Jakarta Selatan.

Terima kasih kepada Para Sahabat Majelis, Jama'ah Masjid Al-Mu'minun dan Lumbung Amal Shalih (LASh) yang telah memberikan dukungan untuk Pengembangan Majelis. InsyaAllah setiap amal kita bernilai ibadah dan membawa barakah yang besar dan banyak untuk kita dan keluarga kita.

Walhamdulillahi Rabbil Alamin.
Salam ShemangatzZz.
Imam Majelis Ilmu 114

 



Sunday, November 27, 2016

TAUSIYAH KEBANGSAAN DEWAN PERTIMBANGAN MUI

Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) mengeluarkan enam rekomendasi pasca-aksi demo 4 November 2016. Rekomendasi yang telah disepakati oleh 99 perwakilan ulama ini diberi nama Tausiah Kebangsaan.

Berikut enam butir Tausiah Kebangsaan Dewan Pertimbangan MUI:

1. Memperkuat Pendapat Keagamaan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia tanggal 11 Oktober 2016 tentang penistaan agama, dan seharusnya menjadi rujukan utama dalam menangani proses hukum masalah dugaan penistaan agama, sebagaimana yang telah menjadi kebiasaan selama ini. Juga mendukung pernyataan sikap PBNU dan PP Muhammadiyah yang merupakan pendapat dan sikap sesuai ajaran Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits.

Pendapat Keagamaan tersebut dikeluarkan sebagai kewajiban para ulama dalam menjaga agama dan mendorong kehidupan duniawi yang tertib, harmonis, penuh maslahat (haratsat addin wa siyaszu addunya), serta memelihara kerukunan hidup antarumat beragama demi persatuan dan kesatuan bangsa.

2. Menyesalkan ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Seribu, “Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil Bapak itu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai Surat Al Maidah 51, macem-macem ini. Itu hak Bapak Ibu. Jadi Bapak Ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya,” yang beredar luas di masyarakat.

Ucapan tersebut jelas dirasakan Umat Islam sebagai penghinaan terhadap Agama Islam, Kitab Suci Al Qur’an, dan ulama, karena memasuki wilayah keyakinan pemeluk agama lain dengan memberikan penilaian dan pemahaman yang diberikan para ulama, dan dengan memakai kata yang bersifat negatif, pejoratif, dan mengandung kebencian (hate speech). Ucapan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama tersebut menunjukkan intoleransi dan rendahnya tenggang rasa terhadap keyakinan orang lain dan sangat potensial menciptakan kegaduhan sosial dan politik yang dapat mengarah kepada terganggunya stabilitas nasional.

3. Memberikan apresiasi kepada umat Islam dan beberapa elemen bangsa yang menggelar aksi damai 4 November 2016 sebagai reaksi yang telah berlangsung dengan aman dan damai yang dipimpin oleh para ulama, habaib dan para tokoh Islam. Aksi damai tersebut yang menunjukkan kesatuan dan kebersamaan semua elemen bangsa merupakan ekspresi demokrasi yang konstitusional dan positif untuk mendorong penegakan hukum di negeri yang menganut supremasi hukum. Insiden yang terjadi di luar waktu unjuk rasa adalah ulah provokator yang hanya ingin menciderai aksi damai tersebut.

4. Menyampaikan bela sungkawa dan simpati yang mendalam atas jatuhnya korban (yang terluka maupun yang meninggal dunia), baik dari kalangan peserta aksi dan peserta keamanan dan diharapkan pada masa yang akan datang aksi damai tidak dihadapi dengan tindakan represif.

5. Karena kasus penistaan agama bukan masalah kecil, maka diminta agar proses hukum dijalankan secara berkeadilan, transparan, cepat, dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat luas.

6. Menyerukan kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk tidak terpancing dengan isu-isu yang menyesatkan dan provokatif serta memecah belah kehidupan umat dan bangsa Indonesia. Seraya menyerukan dan mengajak umat Islam Indonesia untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathoniyah, dan terus memanjatkan doa kepada Allah SWT untuk kebaikan dan kemaslahatan bangsa.

http://news.liputan6.com/read/2647863/ini-6-rekomendasi-dewan-pertimbangan-mui-terkait-kasus-ahok

Sunday, November 20, 2016

PENERIMA MANFAAT BULAN OKTOBER & NOVEMBER 2016


Bismillah ar-Rahman ar-Rahim.

Assalammu’alaikum Warahmatullahi Wabarakahtuh.

Alhamdulillahi Rabbil Alamin, Shalawat dan Salam kepada Rasulullah SAW beserta Para Pengikutnya, Umat Islam.

Pada bulan Muharam & Safar 1438H / Oktober & November 2016, penyaluran dana Baitul Mal MI-114 telah diberikan kepada 2 laki-laki Mustahiq yang terdiri dari 1 Petugas Kebersihan dan 1 Pemulung Sampah di daerah Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Terima kasih kepada Para Sahabat Majelis, khususnya Para Donatur yang telah memberikan dukungan untuk Pengembangan Majelis. InsyaAllah setiap amal kita bernilai ibadah dan membawa barakah yang besar dan banyak untuk kita dan keluarga kita.

Walhamdulillahi Rabbil Alamin
Salam ShemangatzZz,
Majelis Ilmu 114

* * *

Thursday, October 27, 2016

PENDAPAT & SIKAP KEAGAMAAN MAJELIS ULAMA INDONESIA 11 OKTOBER 2016

Bismillahirrahmanirrahim. Sehubungan dengan pernyataan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kabupaten Kepulauan Seribu pada hari Selasa, 27 September 2016 yang antara lain menyatakan, ”… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya..” yang telah meresahkan masyarakat, maka Majelis Ulama Indonesia, setelah melakukan pengkajian, menyampaikan sikap keagamaan sebagai berikut:

1. Al-Quran surah al-Maidah ayat 51 secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin. Ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non Muslim sebagai pemimpin.

2. Ulama wajib menyampaikan isi surah al-Maidah ayat 51 kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin muslim adalah wajib.

3. Setiap orang Islam wajib meyakini kebenaran isi surah al-Maidah ayat 51 sebagai panduan dalam memilih pemimpin.

4. Menyatakan bahwa kandungan surah al-Maidah ayat 51 yang berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Al-Quran.

5. Menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surah al-Maidah ayat 51 tentang larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam.

Berdasarkan hal di atas, maka pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan : (1) menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.

Untuk itu Majelis Ulama Indonesia merekomendasikan :

1. Pemerintah dan masyarakat wajib menjaga harmoni kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2. Pemerintah wajib mencegah setiap penodaan dan penistaan Al-Quran dan agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut.

3. Aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Al-Quran dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum.

5. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri serta menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum, di samping tetap mengawasi aktivitas penistaan agama dan melaporkan kepada yang berwenang.

Selasa, 11 Oktober 2016

MAJELIS ULAMA INDONESIA

Ketua Umum

DR. KH. MA’RUF AMIN

Sekretaris Jenderal

DR. H. ANWAR ABBAS, MM, MAg


Wednesday, October 26, 2016

PENERIMA MANFAAT BULAN AGUSTUS & SEPTEMBER 2016


Bismillah ar-Rahman ar-Rahim.

Assalammu’alaikum Warahmatullahi Wabarakahtuh.

Alhamdulillahi Rabbil Alamin, Shalawat dan Salam kepada Rasulullah SAW beserta Para Pengikutnya, Umat Islam.

Pada bulan Dzulqadah-Dzulhijjah 1437H / Agustus-September 2016, penyaluran dana Baitul Mal MI-114 telah diberikan kepada 2 laki-laki Mustahiq yang terdiri dari 1 Petugas Kebersihan dan 1 Office Boy di daerah Tomang Jakarta Barat dan Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Terima kasih kepada Para Sahabat Majelis, khususnya Para Donatur yang telah memberikan dukungan untuk Pengembangan Majelis. InsyaAllah setiap amal kita bernilai ibadah dan membawa barakah yang besar dan banyak untuk kita dan keluarga kita.

Walhamdulillahi Rabbil Alamin,

Salam ShemangatzZz,
 
Majelis Ilmu 114

* * *

Wednesday, October 12, 2016

ADAB DI MASJID

Dari Aisyah –radhiyallahu anha- beliau berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan membangun masjid-masjid di kampung-kampung dan [memerintahkan untuk] dibersihkan [menjaga kebersihan Masjid] serta diberi wewangian (H.R Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad, dishahihkan Ibnu Khuzaimah dan al-Albany).

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid” [QS. AI-A’raf: 31]. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “dalam ayat ini, Allah tidak hanya memerintahkan hambanya untuk menutup aurat, akan tetapi mereka diperintahkan pula untuk memakai pakaian yang bagus ketika shalat”. Dan dijelaskan dalam kitab tafsir Imam Ibnu Katsir rahimahullah, “berlandaskan ayat ini dan ayat yang semisalnya disunahkan berhias ketika akan shalat, lebih-lebih ketika hari Jumat dan hari raya. Termasuk untuk menggunakan siwak/sikat gigi/membersihkan diri disertai memakai wangi-wangian/parfum yang halal”.

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhubahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Seandainya manusia mengetahui keutamaan shaf pertama (dalam shalat), dan tidaklah mereka bisa mendapatinya kecuali dengan berundi niscaya mereka akan berundi. Dan seandainya mereka mengetahui keutamaan bersegera menuju masjid niscaya mereka akan berlomba-lomba”. [HR. Bukhari no 615].

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah,… Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur (QS. Al Maidah ayat 6). Dan hadits Ibnu ‘Umar, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allah tidak menerima shalat (yang dikerjakan) tanpa bersuci.”.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu mengatakan: “Boleh bagi seseorang berwudhu di tempat (ruangan yang sama dengan tempat) dia buang air kecil dan buang air besar, dengan syarat aman dari percikan najis, yaitu tempat wudhunya jauh dari tempat buang air, atau dibersihkan dahulu tempat turunnya air dari anggota badan sehingga menjadi bersih dan suci.”.

Dari Jabir radhiallahu’anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Barang siapa yang memakan dari tanaman ini (sejenis bawang dan berbagai makanan yang menimbulkan bau tak sedap), maka janganlah ia mendekati masjid kami, karena sesungguhnya malaikat   terganggu   dengan   bau   tersebut, sebagaimana manusia”. [HR. Bukhari no. 854 dan Muslim no. 1 564].

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallambersabda, “Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk” [HR. Bukhari no.537 dan Muslim no. 714].

Abu Qatadah radhiallahu’anhu berkata, “Saat kami sedang shalat bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, tiba-tiba beliau mendengar suara kegaduhan beberapa orang. Sesudah menunaikan shalat beliau mengingatkan, “Apa yang terjadi pada kalian?” Mereka menjawab, “Kami tergesa-gesa menuju shalat.” Rasulullah menegur mereka, “Janganlah kalian lakukan hal itu. Apabila kalian mendatangi shalat maka hendaklah berjalan dengan tenang, dan rakaat yang kalian dapatkan shalatlah dan rakaat yang terlewat sempurnakanlah” [HR Bukhari no 635 dan Muslim no 437].

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallambersabda, “Ketahuilah, kalian semua sedang bermunajat kepada Allah, maka janganlah saling mengganggu satu sama lain. Janganlah kalian mengeraskan suara dalam membaca Al-Quran (di saat dan di dekat orang yang sedang shalat sehingga mengganggu shalat orang tersebut). [HR Abu Daud no 1332 dan Ahmad no 430 dan dinilai shahih oleh Imam Ibnu Hajar Al Asqalani dalam kitab Nata-ijul Afkar jilid 2 halaman 16].

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Seandainya orang yang lewat di depan orang yang (sedang) shalat  mengetahui (dosa) yang ditanggungnya, niscaya ia memilih untuk berhenti selama 40 (tahun), itu lebih baik baginya daripada lewat di depan orang yang sedang  shalat” [HR Bukhari no 510 dan Muslim no1132].

Dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang berbicara pada saat imam khutbah Jum’at, maka ia seperti keledai yang memikul lembaran-lembaran (artinya: ibadahnya sia-sia, tidak ada manfaat). Siapa yang diperintahkan untuk diam (lalu tidak diam), maka tidak ada Jum’at baginya (artinya: ibadah Jum’atnya tidak sempurna).” (HR. Ahmad 1: 230).

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jum’at (saat sedang mendengarkan khutbah jum’at), ‘Diamlah, khotib sedang berkhutbah!’ Sungguh engkau telah berkata sia-sia.”(HR. Bukhari no. 934 dan Muslim no. 851).

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallambersabda, “Meludah di masjid adalah suatu dosa, dan kafarat (untuk diampuninya) adalah dengan menimbun ludah tersebut (membersihkan bagian Masjid yang telah dikotori)” [Shahih al-Bukhari no40].

Sabda Rasululllah Shallallahu’alaihi Wasallam, “Barangsiapa mendengar seseorang mengumumkan barang yang hilang di dalam masjid, maka katakanlah, “Mudah-mudahan Allah tidak mengembalikannya kepadamu. Sesungguhnya masjid-masjid tidak dibangun untuk ini (sebagai tempat pengumuman barang-barang yang hilang)” [HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu dan dinilai shahih oleh Syeikh Al-Albani dalam at-Ta’liqot al-Hisan ‘ala Shahih Ibni Hibban, no.1649].

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu  bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallambersabda, “apabila kalian melihat orang yang jual beli di dalam masjid maka katakanlah padanya, ‘Semoga Allah tidak memberi keuntungan dalam jual belimu!” [HR Tirmidzi no 1321, Hakim jilid 2 halaman 56, dan beliau berkata: Shahih menurut syarat Imam Muslim dan disetujuhi oleh Imam Adz-Zahabi Dan Syeikh Al-Albani menilai shahih dalam Al-Irwa 1295].

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallambersabda, “Akan datang suatu masa kepada sekelompok orang, di mana mereka melingkar di dalam masjid untuk berkumpul dan mereka tidak mempunyai kepentingan kecuali dunia dan tidak ada bagi kepentingan apapun pada mereka maka janganlah duduk bersama mereka” [HR al-Hakim jilid 4 halaman 359 dan dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani].

* * *